Minggu, 04 Oktober 2009

Lokasi PT Berdikari Cita Sejahtera (BCS)

Apa itu SPBU


SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum) merupakan prasarana umum yang disediakan oleh PT. Pertamina untuk masyarakat luas guna memenuhi kebutuhan bahan bakar. Pada umumnya SPBU menjual bahan bakar sejenis premium, solar, pertamax dan pertamax plus.


Pertamina Way & Pasti Pas

  • Pertamina Way adalah program yang diluncurkan oleh PT. Pertamina dengan penerapan standar pelayanan yang terdiri dari 5 (lima) elemen, yaitu pelayanan staff yang terlatih dan bermotivasi, jaminan kualitas dan kuantitas, fasilitas dan peralatan yang terawat dengan baik, memiliki format fisik yang konsisten, dan penawaran produk dan pelayanan bernilai tambah dengan operator yang selalu menerapkan 3S (Salam, Senyum, Sapa).
  • Pasti Pas adalah SPBU yang telah mendapatkan sertifikat Pasti Pas! dari auditor independen dengan jaminan pelayanan terbaik yang memenuhi standar kelas dunia. Konsumen akan mendapatkan kualitas dan kuantitas BBM yang terjamin, pelayanan yang ramah, serta fasilitas yang nyaman.

Sarana dan Prasarana Standar yang Wajib dimiliki Oleh Setiap SPBU

  • Sarana pemadam kebakaran:
    • Sesuai dengan pedoman PT. Pertamina.
  • Sarana lindungan lingkungan:
    • Instalasi pengolahan limbah.
    • Instalasi oil catcher dan well catcher:
      • Saluran yang digunakan untuk mengalirkan minyak yang tercecer di area SPBU kedalam tempat penampungan.
    • Instalasi sumur pantau:
      • Sumur pantau dibutuhkan untuk memantau tingkat polusi terhadap air tanah di sekitar bangunan SPBU yang disebabkan oleh kegiatan usaha SPBU.
    • Saluran bangunan/drainase sesuai dengan pedoman PT. Pertamina.
  • Sistem Keamanan:
    • Memiliki pipa ventilasi tangki pendam;
    • Memiliki ground point/strip tahan karat;
    • Memiliki dinding pembatas/pagar pengaman;
    • Terdapat rambu-rambu tanda peringatan.
  • Sistem Pencahayaan:
    • SPBU memiliki lampu penerangan yang menerangi seluruh area dan jalur pengisian BBM;
    • Papan penunjuk SPBU sebaiknya berlampu agar keberadaan SPBU mudah dilihat oleh pengendara.
  • Peralatan dan kelengkapan filling BBM sesuai dengan standar PT. Pertamina berupa:
    • Tangki pendam;
    • Pompa;
    • Pulau pompa.
  • Duiker, dibutuhkan sebagai saluran air umum di depan bangunan SPBU
  • Sensor api dan perangkat Pemadam kebakaran
  • Lambang PT. Pertamina
  • Generator
  • Racun Api
  • Fasilitas umum:
    • Toilet;
    • Mushola;
    • Lahan parkir.
  • Instalasi listrik dan air yang memadai
  • Rambu-rambu standar PT. Pertamina:
    • Dilarang merokok;
    • Dilarang menggunakan telepon seluler;
    • Jagalah kebersihan;
    • Tata cara penggunaan alat pemadam kebakaran.

Bangunan SPBU Berdasarkan Standar PT. Pertamina:

  • Desain bangunan harus disesuaikan dengan karakter lingkungan sekitar (contoh: letak pintu masuk, pintu keluar, dan lain-lain);
  • Elemen bangunan yang adaptif terhadap iklim dan lingkungan (sirip penangkal sinar matahari, jendela yang menjorok kedalam, dan penggunaan material dan tekstur yang tepat);
  • Desain bangunan SPBU harus disesuaikan dengan bangunan di lingkungan sekitar yang dominan;
  • Arsitektur bangunan sarana pendukung harus terintegrasi dengan bangunan utama;
  • Seluruh fasade bangunan harus mengekspresikan detail dan karakter arsitektur yang konsisten;
  • Variasi bentuk dan garis atap yang menarik;
  • Bangunan harus adaptif terhadap panas matahari dan pantulan sinar matahari dengan merancang sirip penangkal sinar matahari dan jalur pejalan kaki/ trotoar yang tertutup dengan atap;
  • Bangunan dibagi-bagi menjadi komponen yang berskala lebih kecil untuk menghindari bentuk massa yang terlalu besar;
  • Panduan untuk kanopi adalah sebagai berikut:
    • Integrasi antara kanopi tempat pompa bensin dan bangunan diperbolehkan;
    • Ketinggian ambang kanopi dihitung dari titik terendah kanopi tidak lebih dari 13’9’’. Ketinggian keseluruhan kanopi tidak lebih dari 17’;
    • Ceiling kanopi tidak harus menggunakan bahan yang bertekstur atau flat, tidak diperbolehkan menggunakan material yang mengkilat atau bisa memantulkan cahaya;
    • Tidak diperbolehkan menggunakan lampu tabung pada warna logo perusahaan.
  • Panduan untuk pump island adalah sebagai berikut:
    • Pump island ini terdiri dari fuel dispenser, refuse container, alat pembayaran otomatis, bollard pengaman, dan peralatan lainnya;
    • Desain pump island harus terintergrasi dengan struktur lainnya dalam lokasi, yaitu dengan menggunakan warna, material dan detail arsitektur yang harmonis
    • Minimalisasi warna dari komponen-komponen pump island, termasuk dispenser, bollard dan lain-lain.
  • Sirkulasi/jalur masuk dan keluar:
    • Jalan keluar masuk mudah untuk berbelok ke tempat pompa dan ke tempat antrian dekat pompa, mudah pula untuk berbelok pada saat keluar dari tempat pompa tanpa terhalang apa-apa dan jarak pandang yang baik bagi pengemudi pada saat kembali memasuki jalan raya;
    • Pintu masuk dan keluar dari SPBU tidak boleh saling bersilangan;
    • Jumlah lajur masuk minimum 2 (dua) lajur;
    • Lajur keluar minimum 3 (tiga) lajur atau sama dengan lajur pengisian BBM;
    • Lebar pintu masuk dan keluar minimal 6 m.

Sejarah Pertamina

Prolog Masa 1871 - 1885
(Masa Awal Pencarian dan Penemuan Minyak di Indonesia)

Industri minyak Indonesia mulai di awal abad 19:

  • 12 tahun setelah pemboran minyak pertama di Titusville, Pensylvania, AS 1859
  • Reering 1871 - Zilker 1885 masa pencarian dan penemuan minyak (mulai pemboran 1883 di Telaga Tiga)

Prolog Masa 1885 - 1945
(Masa Eksploitasi Minyak oleh Penjajah)

  • Pasca 1885 Berdiri Royal Dutch Company di Pangkalan Berandan (Sumatera Utara)
  • 1887 - Pencarian minyak di Jawa Timur (Surabaya)
  • 1888 - Konsesi Sultan Kutai dengan JH Meeten di Sanga-Sanga
  • 1890 - Pendirian kilang Wonokromo & Cepu
  • 1892 - Pembangunan kilang minyak di Pangkalan Berandan
  • 1894 - Pendirian kilang Balikpapan oleh Shell Transport and Trading
  • 1899 - UU Pertambangan Pemerintah Hindia Belanda (Indische Mijnwet) yang mengatur kegiatan pencarian minyak bumi di Indonesia

AS dan Belanda

  • AS berusaha masuk ke Indonesia tapi dicegah pemerintah Belanda. Namun karena tekanan AS kepada Den Haag, akhirnya muncul perusahaan patungan AS dan Belanda yakni SHELL dan NIAM (Jambi, Bunyu, dan Sumatera Utara)
  • Standard Oil masuk dan dipecah menjadi Standard Oil of New Jersey (membentuk Anak Perusahaan American petroleum Co) dan Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij (NKPM).
  • NKPM menemukan lapangan Talang Akar (Sumsel) yang merupakan lapangan terbesar di Hindia Belanda
  • Mendirikan Kilang Sungai Gerong di seberang Kilang Plaju milik Shell
  • 1933 Standard Oil of New Jersey yang mendapat konsesi Jawa dan Madura menggabungkan seluruh usahanya ke dalam Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SVPM) dalam bentuk patungan. Di dalamnya ada bagian pemasaran Standard Oil of New York sekarang bernama Mobil Oil. Penggabungan ini diubah statusnya menjadi PT Standard Vacuum Petroleum (Stanvac) pada1947.
  • 1922 Standard Oil of California masuk ke Kalimantan dan Irian Jaya
  • 1928 Gulf Oil (AS) masuk ke Sumatera Utara
  • 1929 Standard Oil of California masuk ke Sumatera Utara
  • 1933 Standard Oil of New Jersey yang mendapat konsesi Jawa dan Madura menggabungkan seluruh usahanya ke dalam Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SVPM) dalam bentuk patungan. Di dalamnya ada bagian pemasaran Standard Oil of New York sekarang bernama Mobil Oil.
  • 1947 Penggabungan SVPM diubah statusnya menjadi PT Standard Vacuum Petroleum (Stanvac).

Catatan:
Di zaman Jepang, usaha yang dilakukan umumnya adalah merehabilitasi
lapangan dan sumur yang rusak akibat bumi hangus atau pengeboman.

Prolog Masa 1945 - 1957
(Masa Perjuangan Minyak Pra-Pertamina)

  • Selama perang kemerdekaan kegiatan pencarian minyak berhenti.
  • Perjuangan Pangkalan Berandan, Sumatera Utara, dan Aceh Timur
  • Muncul "Laskar Minyak" mensuplai keperluan pesawat terbang dan kendaraan lain
  • Berdiri perusahaan minyak pribumi:
    • 1945 didirikan PTMSU
    • 1945 didirikan PTMN Cepu di lokasi ex SHELL (Lap. Nglobo, Semanggi Ledok dan Wonokromo)
    • 1950 PTMN Cepu berubah menjadi PTMNRI Cepu
    • 1950 PTMN Sumatera Utara berubah menjadi PTMRI Sumatera Utara
    • 1954 PTMNRI Sumatera Utara berubah menjadi TMSU
    • 22 Juli 1957 TMSU ditetapkan menjadi PT ETMSU (eksploitasi)
  • Agustus 1951 Mosi Mohammad Hasan
    • Gubernur Sumatera Mr. Teuku H. Moh. Hasan mengajukan sebuah mosi yang memperjuangkan pertambangan minyak dan disokong oleh kabinet secara bulat pada 2 Agustus 1951 dan dibentuk sebuah komisi.
    • Perjuangan di parlemen salah satunya adalah merintis UU pertambangan yang mengganti Indische Mijnwet
  • 24 Oktober 1956 Ã PP No. 24/1956
    • Diputuskan tambang minyak Sumatera Utara tidak dikembalikan kepada SHELL


1957

  • Juli 1957 Jend. AH. Nasution mendapatkan pelimpahan tugas tambang minyak Sumut. Rehabilitasi lapangan dan ekspor hasil untuk pembangunan.
  • 1957 Pemerintah RI mengambil alih semua perusahaan Belanda di Indonesia. (Kecuali SHELL karena kepemilikannya bersifat internasional)
  • Perubahan nuansa kedaerahan menjadi nasional (AH Nasution, 1957)
  • 10 Desember 1957 berdirinya PT Permina sebagai perusahaan minyak pertama bersifat nasional


Pasca 1957

  • 1959 berdiri NV NIAM (NV Nederlands Indische Aardolie Maatschappij)
    • Perusahaan patungan AS dan Belanda
    • 31 Des 1959 50% saham diambil alih pemerintah RI dan NV NIAM berubah jadi PT Permindo
  • 1961 PT Permindo dikukuhkan menjadi PN Permigan
  • Tahun 1961 : PT. PERMINA menjadi PN. PERMINA dan PTMN menjadi PN. PERMIGAN
  • 4 Jan 1966 Permigan dilikuidasi karena peristiwa G30S/PKI (Perbum)
    • Aset Permigan diberikan kepada PN Pertamin dan PN Permina
  • 1968 PN Pertamin dan PN Permina merger menjadi PN Pertamina
  • 1971 diterbitkan UU No. 8 tahun 1971 yang mengukuhkan PN Pertamina menjadi Pertamina
  • 2001 diterbitkan UU Migas No 22 tahun 2001 yang akhirnya mengantar Pertamina menjadi PT Pertamina (Persero)
  • 2003 Pertamina berubah status menjadi PT Pertamina (Persero)
    • Perubahan mendasar ada pada peran regulator menjadi player

Era Persero

  • Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara yang telah berubah bentuk menjadi PT. Persero yang bergerak di bidang energi, petrokimia dan usaha lain yang menunjang bisnis Pertamina, baik di dalam maupun di luar negeri yang berorientasi pada mekanisme pasar.
  • Modal Setor PT. Pertamina (Persero) :
    • PT. Pertamina (Persero) merupakan BUMN yang 100% sahamnya dimiliki oleh Negara.
    • Modal Disetor (Penanaman Modal Negara/PMN) PT. Pertamina (Persero) pada saat pendirian adalah Rp. 100 Trilyun.
    • Nilai Rp. 100 Trilyun tersebut diperoleh dari :

"Seluruh Kekayaan Negara yang selama ini tertanam pada Pertamina, yang meliputi Aktiva Pertamina beserta seluruh Anak Perusahaan, termasuk Aktiva Tetap yang telah direvaluasi oleh Perusahaan Penilai Independen, dikurangi dengan semua Kewajiban (Hutang) Pertamina". [www.pertamina.com]

Profile Pertamina

PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA. Sebutan ini tetap dipakai setelah PERTAMINA berubah status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal 23 November 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

PT PERTAMINA (PERSERO) didirikan berdasarkan akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 20 tanggal 17 September 2003, dan disahkan oleh Menteri Hukum & HAM melalui Surat Keputusan No. C-24025 HT.01.01 pada tanggal 09 Oktober 2003. Pendirian Perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero), dan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 dan peralihannya berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 "TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)"

Sesuai akta pendiriannya, Maksud dari Perusahaan Perseroan adalah untuk menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi, baik di dalam maupun di luar negeri serta kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi tersebut.

Adapun tujuan dari Perusahaan Perseroan adalah untuk:

  1. Mengusahakan keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan Perseroan secara efektif dan efisien.
  2. Memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
  1. Menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi beserta hasil olahan dan turunannya.
  2. Menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang panas bumi yang ada pada saat pendiriannya, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang telah mencapai tahap akhir negosiasi dan berhasil menjadi milik Perseroan.
  3. Melaksanakan pengusahaan dan pemasaran Liquified Natural Gas (LNG) dan produk lain yang dihasilkan dari kilang LNG.
  4. Menyelenggarakan kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam nomor 1, 2, dan 3.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang MIGAS baru, Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya perusahaan yang memonopoli industri MIGAS dimana kegiatan usaha minyak dan gas bumi diserahkan kepada mekanisme pasar.

Tata Nilai Pertamina

Clean (Bersih)
Dikelola secara profesional, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas. Berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik.

Competitive (Kompetitif)

Mampu berkompetisi dalam skala regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui investasi, membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja

Confident (Percaya Diri)

Berperan dalam pembangunan ekonomi nasional, menjadi pelopor dalam reformasi BUMN, dan membangun kebanggaan bangsa

Customer Focused (Fokus Pada Pelanggan)
Beorientasi pada kepentingan pelanggan, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Commercial (Komersial)
Menciptakan nilai tambah dengan orientasi komersial, mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat.

Capable (Berkemampuan)
Dikelola oleh pemimpin dan pekerja yang profesional dan memiliki talenta dan penguasaan teknis tinggi, berkomitmen dalam membangun kemampuan riset dan pengembangan.


Agenda Transformasi Pertamina

Perubahan Paradigma Manajemen dan Sumberdaya Manusia.
Transformasi Kegiatan Usaha di Sektor Hulu sebagai Penghasil Pendapatan Utama Perusahaan.
Transformasi Kegiatan Usaha di Sektor Hilir sebagai Ujung Tombak Perusahaan dalam Interaksi dengan Konsumen.
Transformasi Restrukturisasi Korporat: Keuangan, SDM, Hukum, IT, dan Administrasi Umum, termasuk Penanganan Asset.

Hasil yang diinginkan dari Transformasi Pertamina adalah:
Pertamina ke depan sebagai perusahaan panutan (role model) di Indonesia

Hasil - hasil yang dicapai, perbaikan berkesinambungan yang dilakukan sejak Juli - 31 Desember 2006 diantaranya:
Gelombang pertama dari 27 Breakthrough Projects (proyek-proyek terobosan) dalam 100 hari menghasilkan pendapatan tambahan kurang lebih USD 15 juta
Identifikasi potensi penurunan biaya sebesar Rp 2 trilyun dalam supply chain melalui peningkatan efisiensi distribusi BBM
5 SPBU telah mencapai standard “Pertamina Way”, sesuai dengan sertifikasi BVI (Biro Veritas Indonesia), dengan target dapat mengimplementasikan “Pertamina Way” di 100 SPBU di DKI dan sekitarnya pada bulan Maret 2007
Roll out jaminan kualitas dan kuantitas di SPBU. Program tersebut telah diimplementasikan di 5 SPBU percontohan dan nilai yang dihasilkan jika program tersebut selesai akan mencapai Rp. 800 milyar
Kerjasama dengan berbagai perusahaan minyak dan gas dunia; diantaranya telah membawa berbagai hasil, misalnya pembangunan lube oil plant di Dumai dengan SK Corp, joint-bidding di sektor hulu dengan Statoil, kerjasama di bidang aviasi dengan Shell.

Hasil dari Breakthrough Projects (Proyek-proyek terobosan) gelombang pertama yang sukses hingga saat ini antara lain:

1. Perolehan US$ 11 s/d. 11.5 juta dari Pengembangan pondok tengah:
First oil production dapat dilakukan 2 bulan lebih awal dari rencana awal berdasarkan POD yang telah disetujui oleh BP Migas.
Produksi rata-rata 1.500 BOPD sejak tanggal 9 Agustus 2006 dan 3.000 BOPD sejak 24 Oktober 2006.

2. Mengurangi depot kritis.

3. Perolehan US$ 2.5 s/d. 2.8 juta dari pengolahan LSWR ke RCC/FC:
Pengiriman dan pengolahan LSWR selama bulan Agustus sampai dengan Oktober 2006 rata-rata mencapai 209 MB per bulan (lebih dari target 200 MB perbulan).

4. Perolehan Rp. 3 s/d. 3.5 Milyar penghematan dari transportation loss control:
Target penurunan transportation loss dari 0.15 % menjadi 0.1% (20 kapal)

www.pertamina.com

PT. BERDIKARI CITA SEJAHTERA

Kami PT. Berdikari Cita Sejahtera adalah perusahaan transportasi BBM yang telah ditunjuk dan dipercaya sebagai transportir BBM Industri dan Agen BBM Industri oleh PT. Pertamina ( Persero ) dan PT. Patra Niaga ( anak perusahaan PT. Pertamina ).

Perusahaan kami telah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam melayani pendistribusian BBM PT. Pertamina untuk konsumen di sektor industri, dan telah lebih dari 3 tahun melayani pula konsumen umum ( SPBU ), dan sekarang kami telah menambah unit usaha kami yaitu Agen Pendistribusian dan Stasiun Pengisian Gas Elpiji 3 kg ( SPPBE ) yang dikelola oleh anak perusahaan PT. Berdikari Cita Sejahtera yaitu PT. Persada Utama Jaya, PT. Cahaya Indah Jaya dan PT. Wicaraka Utama Jaya.

Seiring dengan perkembangan dan kemajuan dalam menghadapi era globalisasi, maka kami bertekat untuk lebih memaksimalkan usaha kami demi memenuhi kebutuhan konsumen, dengan dukungan sumber daya manusia yang memiliki loyalitas tinggi dan semangat demi kemajuan bersama, dan demi kepuasan dan keberhasilan para konsumen kami.

Beberapa Unit Usaha Kami :

• Transportir BBM Industri Pertamina
• Agen BBM Industri Pertamina
• Agen BBM Industri Patra Niaga
• SPBU Rest Area KM. 42,3 Karawang Timur
• SPBU 34.15421 Sawah Lama, Ciputat
• Agen Gas Elpiji 3 kg
• Stasiun Pengisian Bulk Elpiji ( SPBE )

Kami telah menjalin kerjasama yang cukup baik dan telah berlangsung cukup lama dengan banyak Perusahaan National maupun Internasional dan beberapa Instansi Pemerintah dalam pendistribusian BBM, diantaranya adalah

Wil. Jakarta

PT. Blue Bird Group
  • Big Bird
  • Big Bird Taxi
  • Lintas Buana
  • Luhur Satria
  • Morante
  • Pusaka Nuri
PT. Ayam Merak
PT. Zebra Asaba
PT. Yamaha Motor Mfg
PT. Cipta Kemas Abadi
PT. Altrax 1978
PT. Indofood Fritolay Makmur
PT. Olaga Food Sukses Makmur
dll

Wil. Bekasi/Cibitung/Cikarang

PT. Abacus Kencana
PT. Adhiwijaya Citra
PT. Bridgestone Tire Indonesia
PT. Karang Mas Unggul
PT. Korye Polimer
Pertamina Elips
PT. Protechma Indonesia
PT. Seiwa Indonesia
PT. Wavin Duta Jaya
PT. YKK

Wil. Karawang/Cikampek/Purwakarta

PT. Asahimas
PT. Bridgestone
PT. Indofood Purwakarta
PT. Kanebo Indonesia
PT. Avebe Indonesia
dll

Wil. Cilengsi/Bogor

PT. Citra Abadi Sejati
PT. Aneka Jaya Langgeng Sentosa
PT. Daria Varia
PT. Lemindo
PT. Surya Raya
PT. Lantai Emas Kemenangan Jaya
PT. Hamasa Utama
PT. Universal Carpet
BPREC
PT. Sierad Produce
PT. Manik Jaya
dll.

Wil. Karawang/Cikampek/Purwakarta

PT. Asahimas
PT. Bridgestone
PT. Indofood Purwakarta
PT. Kanebo Indonesia
PT. Avebe Indonesia
dll

Wil. Cilengsi/Bogor

PT. Citra Abadi Sejati
PT. Aneka Jaya Langgeng Sentosa
PT. Daria Varia
PT. Lemindo
PT. Surya Raya
PT. Lantai Emas Kemenangan Jaya
PT. Hamasa Utama
PT. Universal Carpet BPREC
PT. Sierad Produce
PT. Manik Jaya
dll.